Berdasarkan:
- Persetujuan Direksi dalam rapat BOD Nomor : RIS-0030/Dir.A/V/2024 tanggal 14 Mei 2024 tentang Progress Penjualan Aset Kendaraan/Alat Angkut di Cabang Benoa;
- Berita Acara Pembukaan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Penjualan Aset Kendaraan/Alat Angkut di Cabang Benoa, Nomor : BA-0003/TIM.9/V/2024 tanggal 06 Mei 2024.
dengan ini kami umumkan bahwa pemenang Penawaran Umum (lelang) Penjualan Aset Kendaraan/Alat Angkut di Cabang Benoa, adalah :
Nama : Didik Andriyono
NIK : 3509272802790007
Alamat : Jl. Kertadalemsari IV No. 19 DPS,BR/Ling. Sekar
Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.
Nilai Penawaran : Rp. 24.000.000,- (Dua puluh empat juta rupiah).
Demikian Pengumuman Pemenang Penawaran Umum (Lelang) Penjualan Aset Kendaraan/Alat Angkut di Cabang Benoa, kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.