Sejarah
PT Perikanan Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perikanan yang memulai sejarahnya dengan nama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS) berdasarkan pendirian perusahaan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1990 pada tanggal 20 Januari 1990, dan kemudian diubah menjadi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) melalui PP Nomor 9 Tahun 2013.
Pada 13 Juli 2021, pemerintah resmi melakukan pemerseroan terhadap Perum Perindo dari perusahaan umummenjadi perusahaan perseroan melalui PP Nomor 76 Tahun 2021. Lalu, pemerintah menggabungkan dua perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perikanan, PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia, melalui PP Nomor 99 Tahun 2021. Lalu pada 7 Januari 2022, pemerintah resmi mengalihkan saham Seri B PT Perikanan Indonesia kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai bagian dari upaya untuk membentuk Holding BUMN Pangan.Januari 1990
Pembentukan Perusahaan
Didirikan berdasarkan PP No. 2 tahun 1990 dengan nama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS).
Januari 1990
Januari 2013
Perubahan Nama Perusahaan
Berdasarkan PP No. 9 tahun 2013, berubah nama menjadi Perum Perikanan Indonesia dan semakin mengembangkan lini bisnis di bidang penangkapan ikan, budidaya, dan perdagangan.
Agustus 2021
Perubahan Bentuk Perusahaan
Melalui PP No. 76 tahun 2021, Perum Perikanan Indonesia berubah bentuk badan hukum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Agustus 2021
September 2021
Penggabungan Perusahaan
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia melalui PP No.99 tahun 2021.
Desember 2021
Bergabung Ke Dalam Holding Pangan (IDFOOD)
PT Perikanan Indonesia bergabung ke dalam Holding Pangan (IDFOOD) melalui PP No. 118 tahun 2021.
Desember 2021