PT Perikanan Indonesia menggelar sosialisasi gratifikasi

PT Perikanan Indonesia menggelar sosialisasi gratifikasi

PT Perikanan Indonesia menggelar sosialisasi gratifikasi untuk seluruh karyawan. Acara ini langsung menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi yakni Kepala Satgas Program Pengendalian Gratifikasi.

Sosialisasi digelar dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai gratifikasi, langsung dari Lembaga anti rasuah di Indonesia.

Acara virtual ini dihadiri oleh Dewan Komisaris, Jajaran Direksi dan seluruh karyawan di kantor pusat maupun kantor cabang.

Kepala Satgas Program Pengendalian Gratifikasi Mutiara Carina Rizky Artha mengatakan pencegahan gratifikasi dilakukan dengan memiliki integritas yang tinggi. Integritas yakni kesatuan antara pikiran, perasaan, ucapan dan tindakan dengan hati nurani.

Faktor-faktor orang melakukan korupsi yakni sosial budaya masyarakat dengan orientasi hidup terpandang, perangkat hukum dan birokrasi yang tidak memadai dan rendahnya kontrol masyarakat.

Adapun strategi pemberantasan korupsi yakni bertahap mulai dari education seperti sosialisasi/penyuluhan, prevention dengan perbaikan sistem dan enforcement dengan penindakan sehingga menimbulkan efek jera.

Direktur Utama PT Perikanan Indonesia Sigit Muhartono berpesan agar seluruh insan PT Perindo lebih serius dalam menerapkan kebijakan pengendalian gratifikasi. Karyawan juga harus berani menolak dan melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) PT Perikanan Indonesia.

PT Perikanan Indonesia
Quality Fishery for Everyone. Member of ID FOOD

logo-pt-perindo-id-food.png

Kontak Kami

  • Jl. Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara - 14440
  • Tlp: (021) 6679604
  • Fax: (021) 6690523
  • info@perikananindonesia.co.id

Media Sosial